You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan di Kalibaru Belum Dilengkapi Tempat Pembuangan Limbah Beracun
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perusahaan Pemotongan Kapal Bekas Terancam Ditutup

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Utara melakukan peninjauan untuk memeriksa perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan kapal bekas di Kalibaru, Cilincing. Dari hasil pemeriksaan, didapati perusahaan tidak memiliki tempat pembuangan limbah beracun. Alhasil, perusahaan itu terancam ditutup.

Di sana kami masih temukan ceceran bahan bakar, oli bahkan sampai dengan batu bara

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Rusman Sagala mengatakan, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1999 itu dinilai belum memenuhi perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sesuai peraturan yang berlaku.

Dari 11 persyaratan, hanya dua yang dipenuhi. Salah satunya belum mempunyai tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Pengolahan Limbah Perusahaan Beton Diawasi

"Di sana kami masih temukan ceceran bahan bakar, oli bahkan sampai dengan batu bara. Itu berbahaya buat pekerja dan lingkungan," ungkap Rusman.

Ditegaskannya, apabila perusahaan tersebut masih ingin terus beroperasi harus segera mengurus dan membenahi semua persyaratan. Saat ini, pihaknya masih memberikan waktu kepada pengelola untuk memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan.

"Mereka baru membuat syarat berdirinya perusahaan saja, tapi syarat-syarat pemenuhan yang ada belum semua dipenuhi. Kami beri waktu, kalau tidak akan kami tutup," tegas Rusman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  2. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1168 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

    access_time25-05-2026 remove_red_eye1082 personFakhrizal Fakhri
  4. Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

    access_time26-05-2026 remove_red_eye1075 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemkot Jakpus Sosialisasikan Pengolahan Sampah di Sawah Besar

    access_time22-05-2026 remove_red_eye980 personFolmer